Akses eform.bri.co.id/bpum Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Cairkan Dana Tanpa Perlu Antre

Berikut cara untuk melakukan reservasi online di BRI untuk mencairkan dana BLT UMKM Rp 1,2 juta tanpa perlu antre. Penerima BLT UMKM bisa mendapatkan antrean secara online tanpa perlu lagi datang langsung ke bank. Selain itu, penerima BLT UMKM juga dapat memilih Unit Kerja Operasional (UKO) atau bank tempat pencairan serta tanggal penyalurannya.

Cukup akses eform.bri.co.id/bpum, penerima BLT UMKM dapat melakukan reservasi online untuk mendapatkan kuota antrean secara online. Akses eform.bri.co.id/bpum; Jika memenuhi syarat dan berhak menerima maka akan diarahkan ke halaman reservasi;

Penerima BPUM mengisi kolom yang tersedia, seperti nomor KTP, menu Provinsi, Kota, Kabupaten, bank tempat pencairan, dan jadwal antrean; Setelah lengkap dan sudah mengisi kode verifikasi, muncul nomor referensi. Nomor tersebut wajib disimpan; Penerima BPUM datang ke bank tempat pencairan sesuai jadwal yang telah dipilih.

Jika jadwal terlewat, penerima BPUM harus melakukan reservasi ulang dari awal. Sementara itu, dikutip dari Instagram resmi Kementerian Keuangan Republik Indonesia @kemenkeuri, penerima BPUM akan ditambah. Bantuan sebesar Rp 1,2 juta akan disalurkan untuk 3 juta Pelaku Usaha Mikro, yang belum pernah menerima BPUM dan sesuai kriteria.

Penyaluran BPUM Tahap 2 sebesar Rp 3,6 triliun akan dibagi menjadi 3 periode, yaitu: Juli, Agustus, dan September 2021. Sebanyak 1.500.000 Pelaku Usaha Mikro akan menerima BPUM Rp 1,2 juta sampai dengan akhir Juli 2021 Pada Agustus 2021 sebanyak 1.000.000 Pelaku Usaha Mikro akan menerima BPUM Rp 1,2 juta

Sebanyak 500.000 Pelaku Usaha Mikro akan menerima BPUM Rp 1,2 juta pada September 2021 Diketahui, daftar penerima BLT UMKM atau BPUM tahap 2 dapat dicek secara online. Calon penerima BLT UMKM atau BPUM dapat mengakses laman resmi dari BRI atau BNI.

Nasabah BRI dapat mengakses laman resmi eform.bri.co.id/bpum untuk mengetahui status penerima BLT UMKM atau BPUM. Sementara itu, pengecekan di BNI dapat dilakukan dengan login di banpresbpum.id. Kunjungi laman

Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi. Kemudian, klik 'Proses Inquiry'. Nantinya akan ditampilkan keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Jika bukan penerima BPUM, maka akan ditampilkan tulisan: "Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM." Masuk ke laman

Isi nomor KTP. Kemudian, pilih 'Cari'. Selanjutnya akan muncul pemberitahuan Anda termasuk penerima BPUM atau tidak.

Selain bisa dicek secara online , penerima BPUM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur. Setelah menerima SMS, penerima BPUM harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan agar bantuan dapat segera dicairkan. 1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Memiliki KTP Elektronik; 3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan; 4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD;

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR; 6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU). Calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro dapat melengkapi data usulan kepada pengusul, dalam hal ini Dinas Koperasi dan UKM setempat, dengan melampirkan persyaratan sebagai berikut:

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK); 2. Nomor Kartu Keluarga (KK); 3. Nama lengkap;

4. Alamat tempat tinggal sesuai KTP; 5. Bidang usaha; 6. Nomor telepon.

Penerima bantuan dapat mencairkan dana bantuan setelah mendapatkan informasi pesan teks atau telepon dari Bank BUMN, Bank BUMD atau PT Pos Indonesia. Bagi penerima bantuan yang belum memiliki rekening di bank penyalur, nantinya akan dibuatkan rekening baru oleh bank penyalur tersebut. Berikut ini beberapa dokumen yang harus dibawa untuk mencairkan dana BLT UMKM:

1. E KTP; 2. Fotokopi NIB atau SKU; 3. Kartu Keluarga (KK).

Penerima harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM. Kemudian, penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data. Nantinya bank penyalur akan mencairkan dana BLT UMKM secara langsung.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *