Abraham Lunggana atau Haji Lulung turut menanggapi tudingan yang menyebut pengangkatannya sebagai Ketua DPW PPP DKI Jakarta tidak sah karena menyalahi aturan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai. Menanggapi hal ini, Lulung menjelaskan bahwa dirinya sejak 1 September 2021 telah menyatakan mundur dari keanggotaan PAN. "Ada yang klaim di Jakarta katanya saya masih jadi anggota DPR RI, masih jadi anggota PAN tapi diberikan SK DPW," kata Lulung dalam siaran langsung 'Live Talk: Haji Lulung Pulang' di Instagram resmi DPP PPP, Kamis (23/9/2021) malam.
"Saya sejak tanggal 1 September sudah menyatakan berhenti, bukan mengajukan, tapi menyatakan berhenti," tegasnya. Kemudian, pada 2 September 2021, Lulung mengisi formulir pendaftaran keanggotaan PPP. Pada 3 September 2021, ia resmi menjadi anggota PPP usai menerima kartu anggota yang diberikan langsung oleh pimpinan pusat partai berlambang Kakbah itu.
Selanjutnya pada tanggal 6 September 2021, Lulung menyatakan berhenti dari anggota DPR RI. Meski dalam proses penghentian tersebut DPR butuh waktu memproses pergantian antar waktu (PAW) dirinya, namun secara tegas ia menyatakan telah berhenti sebagai anggota DPR. "Kemudian pada tanggal 6 September saya menyatakan berhenti dari DPR kendatipun DPR memproses antar waktu saya, usulan dari PAN. Menyatakan berhenti, bukan mengajukan permohonan pengunduran diri. Artinya saya sudah berhenti," jelasnya.
Empat hari berselang sejak dirinya menyatakan mundur dari anggota DPR RI, tepat pada 10 September 2021 Lulung diberikan mandat menjadi Ketua DPW PPP DKI bersama pengurus PPP Jakarta lainnya. "Dan pada tanggal 10 September saya diberikan SK menjadi Ketua DPW bersama teman pengurus PPP DKI Jakarta. Jadi saya bukanlah anggota DPR RI, dan saya bukanlah anggota PAN lagi," kata Lulung. Atas penjelasannya ini, Lulung berharap tidak ada lagi pihak internal PPP yang menuding bahwa dirinya melawan atau melanggar AD/ART partai.
Ia juga berharap dalam tubuh internal PPP tidak ada lagi konflik yang bisa memecah belah partai. Mengingat PPP pernah punya pengalaman konflik panjang yakni dualisme kepengurusan yang kala itu menjadi salah satu alasannya hengkang dari PPP. "Itulah yang saya sampaikan kepada publik supaya tidak ada lagi yang mengatakan SK Haji Lulung melawan AD/ART. Ini sangat penting sekali saya sampaikan," terangnya. "Mari sudahi konflik, karena kita pernah punya konflik yang berkepanjangan. Jadi kalau ada orang baru membuat konflik, biarkan saja jangan kita dengerin," pungkas Lulung.
Diberitakan sebelumnya, Penunjukan Abraham Lunggana atau Haji Lulung sebagai ketua DPW PPP DKI Jakarta, ternyata justru menjadi Polemik di internal PPP. Kuasa Hukum dari Syaiful Rahmat Dasuki mengajukan gugatan ke Mahkamah Partai terkait penunjukkan Haji Lulung yang dinilai tidak sesuai prosedur. "Pada hari ini kita telah meregister permohonan kita, yaitu atas nama prinsipial klien kita, Haji Iful, yang ingin menggugat SK pengangkatan DPW Jakarta," kata kuasa hukum Syaiful, Fariz Rifqi Hasbi, di DPP PPP, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, (22/9/2021).
"Tadi diserahkan administrasinya, sudah keluar registrasinya kemudian nanti dalam jangka waktu seminggu akan ada pemanggilan oleh mahkamah partai," imbuhnya.