Sidang Reza Artamevia yang beragenda pembacaan tuntutannya kembali ditunda. Sidang pembacaantuntutanRezaArtameviaterkait perkara dugaan penyalahgunaan narkoba ditunda, Kamis (29/4/2021). Diketahui, sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Penundaan tersebut terjadi setelah jaksa penuntut umum belum siap membacakan surat tuntutan untukRezaArtamevia. Benny Hehanusa, kuasa hukum Reza Artamevia, mengeluhkan penundaan tersebut. "Mau tidak mau, sebagai warga negara yang baik, harus tetap menghormati proses hukum," kata Benny Hehanusa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Rencana pembacaantuntutanRezaArtameviaitu terus ditunda. Dua pekan lalu, sidang dengan agenda yang sama juga ditunda dengan alasan yang sama. "Ada apa kok (membacakan tuntutan) lama sekali," ujar Benny Hehanusa.
Benny Hehanusa hanya berharap,RezaArtameviasegera mendengar vonis majelis hakim. Saat sidang,RezaArtameviamengaku menerima narkoba jenis sabu darimendiangGatotBrajamusti. Hal tersebut disampaikan kuasa hukum Reza Artamevia dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (8/4/2021).
Ketika itumendiangGatotBrajamustimasih mendekam di Lapas Cipinang, Jakarta Timur. "Sejak 2019 (Reza Artamevia mendapat sabu dariGatotBrajamusti) dapat beberapa kali," kata Kamil Daud, kuasa hukumRezaArtamevia, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Lederman Ujiawan, kuasa hukum Reza Artamevia, juga menyebutkan, kasus narkoba kliennya saat ini murni kesalahan Gatot Brajamusti.
"Sebenarnya dari awal urusannya samaGatotBrajamusti. Reza ini hanya korban dan salah pergaulan," kata Lederman Ujiawan. Begitu akrabnya bergaul denganmendiangGatotBrajamusti,RezaArtameviamendapat gratis barang haram tersebut. Menurut Lederman Ujiawan,mendiangGatotBrajamustisampai membuat ibu penyanyi Aaliyah Massaid itu ketergantungan sabu.
"Karena dikasih gratis terus bisa jadi jebakan juga. Selang satu jam setelah dikasih (Gatot Brajamusti) dari lapas, (Reza Artamevia) langsung ditangkap," ujar Lederman Ujiawan. MendiangGatotBrajamustimengirimkan paket sabu kepadaRezaArtameviamelalui jasa Oktavia. Oktavia ditangkap polisi bersamaan dengan Reza Artamevia.
Lederman Ujiawan menyebutkan,RezaArtameviahanya korban kejahatan peredaran narkoba yang dilakukanmendiangGatotBrajamusti. Lederman berharap,RezaArtameviadibebaskan karena bukan pengedar, serta barang bukti narkoba sedikit. Saat ditangkap, polisi mendapati narkoba jenis sabu seberat 0,06 gram dari tangan Reza Artamevia.
"Kalau nggak rehab, ya dibebaskan. Dia (Reza Artamevia) cuma pemakai," ujar Lederman Ujiawan. Reza Artamevia ditangkap polisi dari Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya di sebuah restoran di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, 5 September 2020 pukul 16.00 WIB. Polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 0,78 gram dari tanganRezaArtamevia.
Artikel ini merupakan bagian dari KG Media. Ruang aktualisasi diri perempuan untuk mencapai mimpinya.